
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN PERAN STRATEGIS
A. Tugas Pokok DPR Papua Pegunungan
1️⃣ Legislasi (Pembuatan Peraturan)
- Membahas, mengusulkan, dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Pegunungan.
- Menyelaraskan Perda dengan kepentingan masyarakat lokal, budaya, dan adat.
- Memberikan masukan atau persetujuan terhadap Raperda yang diajukan eksekutif.
2️⃣ Anggaran (Pembahasan dan Persetujuan APBD)
- Membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
- Menyetujui alokasi anggaran untuk pembangunan wilayah Pegunungan.
- Memastikan dana publik digunakan sesuai kebutuhan masyarakat lokal.
3️⃣ Pengawasan (Monitoring dan Evaluasi)
Mengawasi pelaksanaan Perda dan APBD oleh pemerintah daerah.
- Menilai apakah proyek pembangunan berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
- Memastikan tidak ada penyalahgunaan sumber daya alam atau dana publik.
B. Fungsi DPR Papua Pegunungan
1️⃣ Fungsi Legislasi
DPR Papua Pegunungan memiliki fungsi legislasi untuk menyusun, membahas, dan menetapkan peraturan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, adat, dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Pegunungan, perannya sebagai berikut:
- Menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
- Mengakomodasi kearifan lokal dan adat pegunungan dalam proses legislasi.
- Menjadi forum pembahasan kebijakan strategis provinsi.
2️⃣ Fungsi Anggaran
DPR Papua Pegunungan berperan dalam pembahasan, persetujuan, dan pengawasan APBD agar anggaran daerah digunakan secara tepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat. Alur pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai berikut:
- Menyetujui alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat adat.
- Memastikan penggunaan dana publik sesuai prioritas masyarakat lokal.
3️⃣ Fungsi Pengawasan
Fungsi pengawasan DPR Papua Pegunungan memastikan pelaksanaan peraturan dan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pengawasan dimaksud adalah sebagai berikut:
- Mengawasi pelaksanaan Perda dan penggunaan APBD oleh pemerintah daerah.
- Menilai efektivitas proyek pembangunan dan kebijakan provinsi.
- Memberikan rekomendasi jika terjadi penyalahgunaan sumber daya alam atau dana publik.
C. Peran Strategis DPR Papua Pegunungan
1️⃣ Wadah Aspirasi Masyarakat Pegunungan
DPR Papua Pegunungan menjadi saluran resmi suara rakyat, khususnya Orang Asli Papua dan masyarakat adat pegunungan, untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan keluhan mereka.
- Menampung aspirasi masyarakat di setiap kabupaten Pegunungan.
- Memastikan kebijakan pemerintah provinsi sesuai dengan kepentingan rakyat lokal.
- Menjadi mediator antara masyarakat dan pemerintah dalam perumusan kebijakan.
2️⃣ Penjaga Hak Adat dan Budaya
DPR Papua Pegunungan berperan melindungi hak-hak adat, tanah ulayat, dan budaya lokal, sehingga pembangunan tidak merusak nilai-nilai tradisional masyarakat Pegunungan.
- Menyusun Perda dan Perdasus yang melindungi tanah ulayat dan sumber daya alam lokal.
- Memberikan rekomendasi agar proyek pembangunan menghormati adat dan lingkungan.
- Mengawasi pelaksanaan program pemerintah yang berdampak pada masyarakat adat.
3️⃣ Mitra Kritis Pemerintah Provinsi
DPR Papua Pegunungan berfungsi sebagai mitra kritis pemerintah provinsi, memastikan kebijakan dan pembangunan dijalankan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.
- Memberikan masukan dan kritik terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
- Mengawasi penggunaan APBD agar tepat sasaran dan bebas korupsi.
- Memastikan pembangunan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pegunungan.
DPR Papua Pegunungan hadir sebagai lembaga legislatif yang mewakili suara rakyat, melindungi hak adat, dan mengawasi jalannya pemerintahan provinsi. Keberadaannya tidak hanya menjadi institusi formal, tetapi juga menjadi wadah aspirasi, pengawal hak-hak masyarakat adat, dan mitra kritis pemerintah.
Dengan tugas, fungsi, dan peran strategis yang jelas, DPR Papua Pegunungan berperan penting dalam mewujudkan pembangunan yang adil, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap budaya serta kearifan lokal di wilayah Pegunungan.
