
BADAN MUSYAWARAH
(BAMUS)
🏛️ Badan Musyawarah DPR Papua Pegunungan
Badan Musyawarah (Bamus) adalah alat kelengkapan dewan pada DPR Papua Pegunungan yang bertugas menetapkan agenda dan mengatur mekanisme kerja dewan agar seluruh fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan efektif.
🔎 Kedudukan
Badan Musyawarah merupakan forum strategis yang menjadi pusat koordinasi antar pimpinan dan fraksi dalam menyusun jadwal kegiatan DPR.
📌 Tugas dan Kewenangan
Secara umum, Bamus memiliki tugas sebagai berikut:
- Menetapkan jadwal kegiatan DPR (rapat paripurna, rapat komisi, rapat gabungan, dan rapat AKD).
- Menyusun rencana kerja tahunan dan masa sidang DPR.
- Memberikan pertimbangan terhadap usulan program legislasi daerah (Propemperda).
- Menentukan waktu pembahasan rancangan Perdasus dan Perdasi.
- Mengatur mekanisme pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran.
- Memberikan pertimbangan terhadap hal-hal yang dianggap mendesak dan strategis.
👥 Keanggotaan
Badan Musyawarah terdiri dari:
- Pimpinan DPR sebagai ketua dan wakil ketua,
- Pimpinan fraksi-fraksi,
- Perwakilan komisi (sesuai ketentuan Tata Tertib DPR).
Keanggotaan Bamus ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.
⚖️ Dasar Hukum
Pembentukan dan tata kerja Badan Musyawarah mengacu pada:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
- Peraturan DPR Papua Pegunungan tentang Tata Tertib DPR (nomor dan tahun sesuai penetapan terbaru).
STRUKTUR PIMPINAN & KEANGGOTAAN BAMUS

KETUA
PARTAI NASDEM

WAKIL KETUA I
PARTAI DEMOKRAT

WAKIL KETUA II
PARTAI PKS

WAKIL KETUA III
PARTAI PDI-P

SEKRETARIS DPR-PAPEG
SETWAN

ANGGOTA BAMUS
PARTAI NASDEM

ANGGOTA BAMUS
PARTAI NASDEM

ANGGOTA BAMUS
PARTAI NASDEM

ANGGOTA BAMUS
PARTAI NASDEM

ANGGOTA BAMUS
PARTAI NASDEM

ANGGOTA BAMUS
PARTAI NASDEM

ANGGOTA BAMUS
PARTAI DEMOKRAT

ANGGOTA BAMUS
PARTAI DEMOKRAT

ANGGOTA BAMUS
PARTAI DEMOKRAT

ANGGOTA BAMUS
PARTAI PSI

ANGGOTA BAMUS
PARTAI PKS

ANGGOTA BAMUS
PARTAI PKS

ANGGOTA BAMUS
PARTAI PKS

ANGGOTA BAMUS
PARTAI PKS

ANGGOTA BAMUS
PARTAI …………………

ANGGOTA BAMUS
PARTAI ………………..

ANGGOTA BAMUS
PARTAI PDI-P

ANGGOTA BAMUS
PARTAI ……………………..

ANGGOTA BAMUS
PARTAI GERINDRA

ANGGOTA BAMUS
PARTAI ……………….

ANGGOTA BAMUS
PARTAI ………………………
